Selasa, 28 Juni 2011

Yang Hilang Dari Bangsa-Ku

A.Ekonomi
Di abad ke-21 atau tepatnya di tahun 2000-an ini ditandai dengan semakin kukuh, kuat dan tegaknya gaya hidup ‘ekonomi kapitalistik’. Perilaku manusia yang cenderung ingin memperoleh kekayaan material sebanyak mungkin melalui jalan manapun dan melupakan gaya hidup yang Qanaah. Mereka selalu berusaha menumpuk harta kekayaan dengan menghalalkan segala cara, semua itu mereka lakukan untuk tabungan di hari tua, kesejahteraan anak-anaknya, bahkan cucu-cucunya. Hal itu mungkin boleh saja dibenarkan, jika memang sesuatu hal tersebut didapat atau diperjuangkan dengan cara yang baik serta jalan yang diridhai oleh Allah SWT. Tanpa, harus sikut kiri  dan kanan, dorong kebelakang dan terjang kedepan untuk memperjuangkan seseuatu yang bukan menjadi hak kita.
Dalam sistem ekonomi perdagangan, tentu kita akan mengenal yaitu ‘produsen’ dan ‘komsumen’.  Produsen melakukan kegiatan produksi menurut watak monopoli dengan menguasai pasar untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, produsen merasakan suatu kebahagian atau kenikmatan dan akhirnya membentuk sikap dan perilaku serakah, sedangkan komsumen sendiri semakin terjerat dengan ketergantungan kepada produsen dan melahirkan sikap dan perilaku malas dalam dirinya.
Selain itu juga fenomena kemunafikan juga kerap terjadi di produsen lapis II, alias agen di tokoh-tokoh besar dan kecil yaitu dengan mengurangi isi atau timbangan aslinya serta menjual barang yang melewati masa waktunya(kadaluarsa). Hal itu bisa kita lihat, ketika acara-acara berita di televisi, yang menayangkan tentang peledakan bom di dalam rumah yang bersumber dari gas 3 kg. Kalau dicermati secara seksama, hal itu tidak sepenuhnya juga kesalahan produsen, melainkan juga terkadang kesalahan agen-agen  dibawahnya yaitu dengan mengurangi isi aslinya, sehingga berdampak pada kebocoran selang. Hal itu terbukti ketika tidak adanya lagi label SNI (Standar Nasional Indonesia) yang tercantum di tabung tersebut.
B.Politik
Di priode saat ini, para insan banyak yang menginginkan kesenangan berlebihan terhadap perilaku hidup demokratis. Dengan lahirnya demokrasi  banyak sekali manusia yang salah kaprah mengartikannya, contohnya; di Pemilu Presiden, DPR Pusat hingga daerah, DPD sampai pada Pemilukada Gubernur, Walikota, dan Bupati,   sering diwarnai dengan serangan pajar atau ‘money politic’ dalam berdemokrasi, Korupsi yang mewabah hampir di setiap instansi pamerintah maupun swasta, serta Lembaga Penegakan Hukum yang tidak berdaya memberantas korupsi dan lain sebagainya.
Apa yang sebenarnya terjadi di tanah air kita tercinta ini? jawabannya tentu tidak mengejutkan kita semua, yaitu ‘ono duwit’. Abad ini manusia seakan-akan tidak lagi penghambaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melainkan sudah hijrah kepada penghambaan terhadap uang. Manusia sudah melupakan kejujuran, keadilan, dan kepedulian dalam kolidor keimanan kepada Allah SWT. Dan memposisikan diri pada sikap memperkaya diri sendiri dengan sebanyak-banyaknya. Hal itu terbukti dengan jelas, ketika para calon legislatif di DPR, menghabiskan uang jutaan, bahkan milyaran untuk kontribusi kampanyenya. Namun tragis, setelah menghabiskan uang sekian banyak, namanya tidak menjadi pilihan masyarakat dan kalah ketika perhitungan suara di KPU (Komisi Pemilihan Umum). Ironisnya dia langsung gila, apa yang sebenarnya membuat dia gila itu terlebih karena dia tidak memiliki kesiapan mental dalam menerima kekalahan dan juga dalam dirinya sudah tertanam niat, selain memposisikan diri sebagai orang terhormat, dia juga menginginkan kekayaan dari apa yang pimpin. Hal itu juga terjadi pada para pemimpin kita yang terpilih, baru saja duduk beberapa bulan di kursi kepemimpinan, dia sudah bisa langsung menghadirkan satu unit kendaraan pribadi, padahal jika ditinjau dari perspektif gaji yang ada, pencapaian itu jauh dari apa yang kita lihat dan saksikan.
Motif lain yang terjadi di negeri kita ini, namun juga memiliki tujuan yang sama yaitu ‘memperkaya diri sendiri’ yaitu kasus Gayus Tambunan di Departemen Perpajakan yang telah merugikan Negara hingga triliyunan. Pajak yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan Negara ini, dialihpindahkan tujuanya ke rekening tabungannya pribadinya. Kita sebagai mahasiswa yang selama ini sering menyaksikan tayangan di televisi dari Departemen Perpajakan, iklan yang berupa himbauan serta ajakan untuk membayar pajak, berbunyi; kalau tidak bayar pajak, apa kata dunia? Kita yang saat itu menyaksikan iklan tersebut, Seolah-olah serentak dibuat terkejut serta bingung, karena menurut hemat saya, iklan tersebut harus direvisi menjadi; Kalau tidak bayar pajak, apa kata Gayus? dan Kalau bayar pajak, apa kata dunia? Inilah mungkin kata-kata yang paling tepat untuk mendiskripsikan fenomena perpajakan di negeri kita tercinta ini. Selain itu keadaan yang membuat kita geram menyaksikannya adalah terjadi di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), di saat lagi rapat-rapat, seperti rapat pleno. Dari 100% total keseluruhan anggota DPR, 40% diantaranya absent(tidak hadir). Selain itu 60% diantara mereka yang hadir, bukannya mengikuti jalannya rapat tersebut, melainkan ada yang ngobrol sesama teman di sebelahnya, duduk sebentar di kursi, lalu keluar, menelpon, bahkan yang krusial lagi ada yang tidur di ruang rapat tersebut. Dan itu terjadi, karena kemunafikan politik yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, sehingga melupakan tanggung jawabnya terhadap masyarakat. Mereka seharusnya sebagai orang yang menjadi penyalur aspirasi masyarakat serta memperjuangkan aspirasi tersebut, akan tetapi memamfaatkan kesempatan yang ada untuk aspirasi kepuasan materialistik pribadi.
C.Hukum
Abad ke-21 juga diwarnai dengan terorisme, terorisme yang dimaksud disini bukanlah terorisme yang kita kenal sebelumnya, seperti aksi teroris yang dilakukan ketika Bom Bali I 12 Oktober 2002, Bom Bali II 1 Oktober 2005, Hotel Ritz Calton dan Jw. Merioth di Jakarta, serta baru-baru ini yang terjadi di Aceh dan Medan. Melainkan terorisme yang jauh lebih kejam daripada itu yaitu sebuah kekejaman perilaku yang dilakukan oleh pihak lemah melawan pihak kuat. Dan perilaku negatif ini muncul dari sikap dan perbuatan tidak adil dan otoriter oleh pihak penguasa. Diantara perilaku yang membudaya dan berkembang sangat pesat di Indonesia Raya ini adalah perilaku oknum pejabat pemerintah yang korup, suap-menyuap, penghalalan segala cara dan sebagainya.  Dari sekian banyak rentetan panjang motif tindak kejahatan di Indonesia, beberapa diantaranya sangat berat untuk direalisasikan, karena tampak jelas uknum pejabat pemerintah dan penegak hukum justru terlibat di dalamnya.

Di Indonesia, penegakan hukum dilaksanakan secara tidak adil, contohnya; mencuri sebuah kakau saja dijatuh vonis beberapa bulan penjara, Sedangkan perampok kekayaan Negara secara sistematis dengan jumlah triluinan rupiah, seperti Gayus Tambunan hanya di vonis beberapa tahun penjara saja dan itu diberi fasilitas yang mewah. Selain kasus korup yang dilakukan oleh Gayus Tambunan, motif lain yang terjadi yaitu suap dengan tersangka Artalita Suryani, dilakukannya pada beberapa pejabat penegakan hukum untuk menutupi kebiadaban yang telah ia lakukan. Setelah terbukti bersalah dan dijobloskan ke dalam tahanan, hal lain yang kembali terjadi dalam drama penegakan hukum di Indonesia adalah diberikannya fasilitas mewah kepada Artalita Suryani yaitu kasur spring-bed yang empuk, dilengkapi dengan fasilitas karaoke, televisi, alat fitnes, segala bahan-bahan kecantikan dan lain sebagainya. Kalau sistem penegakan hukum di Indonesia masih diterapkan seperti ini, lalu kapan efek jera akan benar-benar tercapai di Negara kita tercinta, sedangkan itu sudah menjadi impian kita semua untuk menjadi bangsa yang bebas dan merdeka dari segala macam bentuk kriminalitas.
Kekuasaan otoriter yang juga terjadi di kampung saya tercinta sendiri, yaitu tepatnya di Desa Tuo Ilir, Kec Tebo Ilir, Kab Tebo, Prov Jambi. Hak otonomi yang seharusnya dilakukan dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya dan melalui pertimbangan yang matang untuk mencapai kemufakatan, tanpa harus merugikan orang lain dan juga masyarakat banyak. Dilaksanakan oleh pihak penguasa dengan sewenang-wenang. Dalam Pilgub (Pilihan Gubernur) Jambi tahun 2009, karena kalah dalam perebutan puncak kepemimpinan tertinggi di tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tersebut, salah satu dari Bupati yang mencalonkan diri menjadi Gubernur, memilih jalan untuk meluapkan rasa kemarahan dan menyalurkan sikap keserakahnya, dia aktualisasikan dengan memberhentikan pejabat pemerintah di bawahnya, mereka yang seharusnya memiliki kecakapan dan prestasi dalam bidang tersebut, dilengser dengan secara tidak hormat dengan alasan tepatnya, karena tidak mendukungnya ketika pemilihan atau memilih jalan lain yang bertentangan dengan kemauannya. Sedangkan orang yang memilih sejalan dengannya, diposisikan dengan secara terhormat, walaupun pada realita seseorang tersebut tidak berkompeten dalam bidang tersebut.
D.Pendidikan Dan Kebudayaan
Ironis sekali ketika moral keserakahan ekonomi, kekuasaan otoriter politik, dan moral ketidakadilan hukum bisa berkembang ketika pendidikan berada pada puncak kejayaannya. Dahulu, saya serta keluarga saya harus pergi dari keramaian desa menuju hutan blantara untuk menanam pohon karet, setelah sekitar 7 tahun sampai 8 tahun menunggu, barulah karet tersebut bisa disadap secara alami. Tapi, dengan kecanggihan teknologi dan industri, seorang petani sudah bisa memperoleh hasilnya sekitar 4 tahun sampai 5 tahun dan apabila ingin memperoleh hasil yang lebih banyak, seorang juga sudah dibantu dengan obat yang memberikan stimulus pada daun, akar dan batang, sehingga bisa memperoleh hasil yang maksimal. Dan apalagi jika peralatan teknologi tersebut digunakan secara amoral, seseorang bisa mendapatkan uang milyaran sampai triliyunan rupiah, seperti dalam kasus pembobolan mesin ATM (Anjungan Tabungan Mandiri) dengan menggunakan alat scenner yang marak diberitakan di tahun 2010.
Dewasa ini, banyak orang yang memiliki pendidikan tinggi, tetapi ironisnya tidak didukung oleh moralitas yang baik. Moral yang baik atau akhlaq yang mulia seharusnya menjadi salah satu unggulan pemerintah dalam dunia pendidikan, Karena bisa difungsikan untuk mengawal teknologi sampai pada tingkat pemberdayaannya dan terlebih juga diharapkan mampu menjadi pegangan serta pedoman seseorang dalam perilaku sehari-hari. Teknologi seakan-akan menjadi suatu yang aneh, tetapi nyata (seperti dalam syair sebuah lagu Malaysia). Asumsi saya teknologi bagaikan buah simalakama Dan menimbulkan ambivalensi yang akut.”Kalau tidak di makan ibu mati dan kalau di makan ayah mati”. Begitu halnya teknologi, kalau tidak ditinggalkan, kita terpeleset sedikit saja bisa jatuh dan kalau ditinggalkan kita semakin terisolasi dari ketatnya persaingan hidup, karena teknologi merupakan tuntutan zaman. Ya! mau tidak mau, harus mau.
Solusi tepat untuk mengatasinya adalah kalau buah simalakama tersebut tadi bisa membuat diantara ke dua orang tua kita mati (meninggal), maka buah simalakama tersebut ‘dikulum’ yaitu kita masukkkan ke mulut, tapi tidak kita kunyah. Begitu juga teknologi, kalau kita ingin menggunakannya dan tidak ingin terjerumus karenanya. Solusinya kita bangun tembok pembatas yang memisahkan perilaku positif dengan perilaku negatif, kita ambil semua yang baik-baik dari teknologi dan kita tinggalkan semua yang merusak diri kita dan juga merugikan orang lain. Dengan itu kembali lagi kepada moralitas yang baik yang harus ada dan selalu  terjaga dalam diri kita.
Selain kehancuran pendidikan, di Indonesia juga terjadi kehancuran kebudayaan. Budaya Timur yang selama ini kita kenal di Negara Pancasialis tercinta, sekarang seakan-akan menjelma menjadi Budaya Barat di Negara Iblis melata. Masyarakat Indonesia sudah cenderung mengikuti gaya hidup Budaya Barat, baik itu dari segi pakaian yang serba minim, perilaku yang tidak alim sampai pada akhirnya melakukan perbuatan yang zalim. Di desa saya (Tuo Ilir) yang berada di Kec. Tebo Ilir, Tebo, Jambi, dahulu yang saya kenal sebagai desa yang memiliki moralitas baik dan berkiblat kepada Budaya Timur, diantaranya yaitu para wanita-wanita menggunakan sarung (wanita), baju panjang serta sering menggunakan jilbab ketika lagi sedang berjalan, namun sekarang sudah menjadi sesuatu yang sangat sulit untuk ditemukan, berbicara lemah lembut disaat bersama orang tua serta tradisi pemuda-pemudi silaturrahmi pada saat Idul Fitri (Hari Raya) ke rumah sanak-sanak saudara juga merupakan sesuatu yang mungkin tidak bisa dijumpai lagi disana.
Oleh sebab itu, pendidikan saat ini tidak cukup hanya dipelajari secara ilmiah teoritis dengan sasaran kecerdasan intelektual peserta didik saja, melainkan harus dikombinasikan dengan target kecerdasan spiritual, karena dengan kecerdasan spiritual bisa lahir moral yang baik dan akhlaq yang mulia, untuk kemudian dikembangkan dalam kecerdasan emosional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar